PANDANGAN MASYARAKAT ETNIS TIONGHOA DI TANJUNG SELOR TERHADAP PERNIKAHAN SESAMA MARGA
DOI:
https://doi.org/10.9744/century.4.2.1-8Keywords:
Kaleng minuman, Daur ulang, Kadar aluminium.Abstract
Di kota Tanjung Selor penulis mendapatkan data bahwa masyarakat Tionghoa Tanjung Selor tidak ada yang menikah sesama marga. Dalam hal pernikahan sesama marga, hal yang paling mempengaruhi adalah keluarga. Pernikahan sesama marga sejak dinasti Zhou sudah dianggap sebagai tabu. Hal ini dikarenakan marga merupakan simbol identitas dalam keluarga dan dianggapakan membawa hal yang buruk bagi generasi mendatang. Dengan adanya perkembangan zaman, tabu pernikahan sesama marga ini juga berubah. Tradisi yang mengganggap tabu pernikahan sesama marga berangsur-angsur mulai memudar. Pandangan masyarakat mengenai pernikahan sesama marga juga mulai mengalami perubahan.References
Beck, U., Giddens, A., & Lash, S. (1994). Reflexive modernization. politics, tradition and aesthetics in the modern social order. Cambridge: Polity.
Bungin, B. (2003). Analisis data penelitian kualitatif. Jakarta: PT Raja grafindo Persada.
Clara. (2014). Celebrate chinese culture chinese auspicious culture. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Ewandiy & Winata. F. (2014). Analisis pernikahan semarga etnis Tionghoa Hakka di Parittiga Jebus Bangka Barat. Unpublished undergraduate thesis. Universitas Bina Nusantara, Jakarta .
Fu, C.J. (2008). Origins of chinese names asal usul nama-nama Tionghoa. Jakarta : PT. Elex Media Komputindo.
Guntoro, F.F. (2006). Makna marga nama Tionghoa bagi peranakan Tionghoa di Surabaya. (TA No. 02010023/CHI/2006). Unpublished undergraduate thesis. Universitas Kristen Petra, Surabaya.
Li, S.L. (1992). Zhōnghuá jìnjì zhōnghuá mínsú wénhuà. Zhǎngshā:
Nèiménggǔ rénmín chūbǎn shè.
Liu, G.J. (2010, June ). Qiǎn tán “tóngxìng bù hūn”. Wǔhàn: Húběi dì èr shīfàn xuéyuàn xuébào, 27 (6) 70-72 .
Maharani, S. (2008). Pengaruh hal-hal tabu dalam pernikahan warga Tiongkok Hokian terhadap warga keturunan Tionghoa Hokian di Surabaya. (TA No.02010045/CHI/2008). Unpublished undergraduate thesis. Universitas Kristen Petra, Surabaya.
Moleong.L J. (2007). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Musianto, L.S. (2002). Perbedaan pendekatan kuantitatif dengan pendekatan kualitatif dalam metode penelitian. Surabaya: Universitas Kristen Petra, 4 (2) 123-136.
Qi, T. (2005). Zhōngguó mín shù tóngzhì (jǐnjí zhì). Jǐnán:
Shāndōng jiàoyù chūbǎn shè.
Wang, J.H. & Yi, X.J. (2005). Zhōngguó wénhuà zhīshì jīnghuá. Wǔhàn:
Húběi rénmín chūbǎnshè.
Wang, Y.S. (2012). Cóng tóngxìng bù hūn, tóngzōng bù hūn dào jìnqīn bù hūn Beijing: shèhuì kēxué
Wei, Z.M. (2000, May). Lùn zhōu rén “tóngxìng bù hūn” zhì. Xī'ān: Xīběi dàxué xuébào (zhéxué shèhuì kēxué bǎn) , 30 (2) 163-167.
Yun, Z.T. (2006). Yǒngyuǎn de fēngjǐng zhōngguó mínsú wénhuà. Nánchāng: Bǎihuā zhōu wényì chūbǎn shè.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan artikel dalam jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-ekslusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku) dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.






