Interaksi Sosial Pasangan Jawa Tionghoa Dalam Pernikahan Beda Etnis di Surabaya 泗水爪哇族与华族通婚情况小调查
DOI:
https://doi.org/10.9744/century.1.2.59-74Keywords:
Driving Alert, Android, Google Map, Navigasi, Rute.Abstract
Berdasarkan situasi keberagaman etnis, budaya dan agama di Indonesia, interaksi sosial antara etnis yang berbeda tidak dapat dihindari. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisa tentang interaksi sosial antara pasangan Jawa Tionghoa dalam pernikahan beda etnis di Surabaya. Skripsi ini menggunakan metode kualitatif. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa proses terjadinya pernikahan antara etnis Jawa dan Tionghoa tidaklah mudah, ada beberapa informan yang menerima halangan dari pihak luar. Selain proses terjadinya pernikahan beda etnis, setelah dianalisis dapat diketahui bahwa dengan adanya beberapa perbedaan baik dari segi latar belakang dan pendidikan keluarga serta perbedaan budaya antara suami istri membuat mereka lebih membutuhkan banyak toleransi dan pengertian. Saling belajar dari perbedaan masing-masing individu dan berkomunikasi dengan baik tidak hanya cara yang baik namun merupakan kunci dari kesuksesan pernikahan beda etnis
基于在印尼有各种各样的民族、文化和宗教的情况下,与不同民族交流,互相来往直到结婚是不可避免的。因此本调查分析爪哇族与华族通婚的情况。本调查使用定性描述研究法。从研究结果可了解到爪哇族与华族通婚并不容易,有些受访者曾经受到外来的阻碍。除了通婚背景以外,通过分析可了解在爪哇族与华族已婚的情况下,因为不同的家庭背景、家庭教育、文化差异而夫妻间需要更多包容与了解。互相适应与好的沟通方式不仅让生活和谐,也是成功婚姻的关键。
References
Bungin, B.H.M. (2006). Sosiologi komunikasi. Jakarta: Kencana.
Daymon,C. & Holloway. (2008). Qualitative research in public relations ans marketing communications. Diterjemahkan oleh Cahya Wiratama. Yogyakarta: PT. Bentang Pustaka.
Gerungan,W.A. (2004). Psikologi sosial. Bandung: PT. Refika Aditama.
Gondomono. (1996). Membanting tulang menyembah arwah: Kehidupan kekotaan masyarakat cina. Depok: Fakultas Sastra Universitas Indonesia.
Gordon,M.M. (1964). Assimilation in american life: The role of race, religion and national origins. New York: Oxford University Press.
Hadikusuma,H. (1990). Hukum perkawinan Indonesia menurut perundangan, hukum adat, hukum agama. Bandung: Mandar Maju.
Hariyono,P. (1993). Kultur cina dan jawa: Pemahaman menuju asimilasi kultural. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.
Hendropuspito, D. (1989). Sosiologi semantik. Yogyakarta: Kanisius.
Jahja,H.J. (1994). Pri-nonpri dan konvensi cina sedunia. Jakarta: Lembaga Pengkajian Masalah Pembauran.
Khalid,R.G.A. (2012). Ta’ati Suamimu, Surga Bagimu. http://muslim.or.id/muslimah/taati-suamimu-surga-bagimu.html
Kompasiana. (2013). Jodoh: Bibit,Bobot,Bebet. www.sosbud.kompasiana.com/2013/10/13/jodoh-600053.html
Prawirohamidjojo,S. (1986). Pluralisme dalam perundang-undangan perkawinan di Indonesia. Airlangga University Press.
Rahardjo,M. (2010). Jenis dan metode penelitian kualitatif. Malang: http://mudjiarahardjo.com/component/content/215.html?task=view
Santana,S. (2007). Menulis ilmiah: Metode penelitian kualitatif. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Setiadi, E. M. , dkk. (2006). Ilmu sosial budaya dasar. Jakarta: Prenada Group.
Soekanto,S. (1990). Sosiologi suatu pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Sugiyono. (2011). Metode penelitian pendidikan (Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2012). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. (2005). Kamus besar bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.
Ubaya. (2012). Refleksi hakikat manusia berdasarkan aksara Jawa. http://www.ubaya.ac.id/2013/content/articles_detail/54/Refleksi-Hakikat-Manusia-Berdasarkan-Aksara-Jawa.html
UU Pasal 57 Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan artikel dalam jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-ekslusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku) dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.






