PANDANGAN EVENT ORGANIZER X DAN Y DI SURABAYA MENGENAI PROSESI LAMARAN ETNIS TIONGHOA (DINGQIN)
DOI:
https://doi.org/10.9744/century.11.2.97-108Keywords:
fast fashion, sustainable fashion, pemasaran digitalAbstract
Penelitian ini membahas pemahaman event organizer di Surabaya mengenai 定亲 (pinyin: dìngqīn) serta makna dari prosesi dan perlengkapan yang harus dipersiapkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Dalam pengumpulan datanya, penulis melakukan wawancara dengan dua event organizer yang telah berdiri lebih dari sepuluh tahun dan menangani lebih dari sepuluh dìngqīn. Terdapat enam nara sumber yang berasal dari dua event organizer berbeda, yang masing-masing berkedudukan sebagai executive wedding consultant, project manager dan crew event organizer. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara semi terstruktur, sehingga penulis juga memberikan pertanyaan tambahan sesuai jawaban masing-masing narasumber. Di akhir penelitian, penulis menemukan beberapa temuan akan barang yang dipersiapkan seperti isi hantaran, pakaian, dan warna yang dipakai mengalami modernisasi dan akulturasi dengan budaya yang ada di Indonesia. Seiring berkembangnya zaman berbagai barang yang dipersiapkan mengalami ragam pembaharuan seperti adanya kue nastar, crispy cream, spiku hati, dan lapis Surabaya. Begitu pula dengan pemilihan pakaian qipao batik serta pemilihan warna yang tidak selalu menggunakan warna merah, tetapi menggunakan warna coklat, abu-abu, biru, dan lain-lain. Banyak orang Tionghoa Indonesia yang masih mempertahankan budaya Tionghoa walaupun dalam pelaksanaannya mereka memakai jasa event organizer. Pandangan yang tidak selalu sama antar event organizer, tidak mengurangi makna utama yang penting dari prosesi dingqin.
Kata Kunci: Lamaran Tionghoa, Pandangan Event Organizer , SurabayaReferences
张美霞. (2000). 说字释词谈文化. 北京语言文化大学出版社.
Brenda, S. (2017). Analisis Upacara pernikahan Etnis Tionghoa. http://repository.unj.ac.id/27984/1/skripsi%20silcia%20brenda.pdf. Accessed 14 June 2023.
Goldblatt, J. (2013). Special Events “Creating and Sustaining a New World For Celebration”. Hoboken, NJ: Wiley.
Miles, Huberman, & Saldana. (2014 ). Qualitative Data Analysis. London: SAGE Publications.
Rosa, M, C. (2021). Makna Pisang Raja Dibalik Hantaran dalam Pernikahan Jawa. Kompas. Com. https://kmp.im/app6https://www.kompas.com/wiken/read/2021/12/04/074500381/makna-pisang-raja-dibalik-hantaran-dalam-pernikahan-jawa. Accessed 1 May 2023.
Rumerung, J, J. (2018). Modul Event organizer. http://ab.polimdo.ac.id/wp-content/uploads/2019/01/MODUL_Event-Organizer-2019.pdf. Accessed 28 March 2023.
Sugiyono. (2014). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Suliyati, T. (2013). Adat Perkawinan Masyarakat Tionghoa di Pecinan Semarang. https://www.google.com/search?q=About+https://ejournal.undip.ac.id/index.php/humanika/article/download/5321/4782&tbm=ilp&biw=718&bih=752&dpr=2. Accessed 20 June 2023.
Suseno, I. (2005). Cara pinter jadi event organizer . Jogyakarta: Galang Press.
Tan, H. (2012). Pakaian Cheongsam, Busana Khas Tionghoa. https://www.tionghoa.info/pakaian-cheongsam/. Accessed 14 June 2023.
Tan, H. (2013). Tradisi Sangjit Dalam Budaya Tionghoa. https://www.tionghoa.info/sangjit -dalam-budaya-tionghoa/. Accessed 16 june 2023.
Tan, H. (2018). Inilah 10 Macam Seserahan Wajib Dalam Sangjit; Seserahan ala Tionghoa. https://www.tionghoa.info/inilah-10-macam-seserahan-wajib-dalam-sangjit -seserahan-ala-tionghoa/. Accessed 16 june 2023.
Tan, H. (2020). Tingjing (Dingqin), Prosesi Lamaran Ala Tradisi Tionghoa (Wedding Proposal). https://www.tionghoa.info/tingjing-dingqin-prosesi-lamaran-ala-tradisi-tionghoa-wedding-proposal/. Accessed 16 May 2023.
Tan, H. (2021). Tata Cara Sangjit dan Apa Saja Isi nampan Seserahannya. https://www.tionghoa.info/tata-cara-sangjit -dan-apa-saja-isi-nampan-seserahannya/. Accessed 16 june 2023.
Tatt, H, O. (1996). Simbolisme Hewan Cina. Jakarta: Megapoin.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan artikel dalam jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-ekslusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku) dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.






